JAKARTA – Program rumah DP 0 rupiah ternyata tidak sepenuhnya program hunian yang bebas dari down payment (DP) atau uang muka. Warga yang mengikuti program tersebut tetap harus membayar DP. Hanya saja ketentuan DP itu dibayarkan dahulu oleh Pemprov DKI Jakarta berupa talangan menggunakan APBD.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Agustino Darmawan menjelaskan warga nantinya harus membayar kewajiban DP bersama dengan cicilan setiap bulan.
“Ditalangi (DP-nya). Jadi Pemprov pinjamkan duit ke warga,” katanya di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Menurut Agus, nantinya DP yang dipinjamkan Pemprov DKI Jakarta akan kembali ke APBD. Warga yang mengikuti program rumah DP 0 rupiah disebut Agus memilki keuntungan, yakni bunga yang harus dibayarkan relatif kecil, yakni 5 persen setiap tahun dengan masa cicilan hingga 20 tahun.
“Saya kasih tahu cicilannya, kena bunga 5 persen, kalau DP-nya kena bunga setengah persen. Makanya DP-nya harus sebesar-besar mungkin diberikan supaya cicilan kamu kecil, supaya lima persen dari yang besar kan kecil. Dibanding cicilan pokoknya itu kena lima persen, kan gitu,” terangnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan warga yang membeli rumah DP 0 rupiah hanya memiliki Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB) mengingat unit rumah merupakan rumah susun. SKGB adalah tanda bukti kepemilikan atas satuan rumah susun di atas barang milik negara/daerah berupa tanah atau tanah wakaf dengan cara sewa.
“Yang jelas kalau tanahnya dijual itu sertifikat hak guna bangunan (HGB), kalau tanahnya nggak dijual SKGB. Ternyata waktu rapat dengan (Kementetian) PUPR menguntungkan SKBG,” tandas Agus.
Agus menyatakan nantinya pemilik tidak diperbolehkan menjual unit ke orang lain. Pemilik hanya bisa menjual ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang baru akan dibentuk April mendatang.
Program rumah DP 0 rupiah merupakan program kerja unggulan pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Hingga kini baru satu lokasi yang dudah diresmikan pembangunannya, yakni rumah susun di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Di lahan milik PD Pembangunan Sarana Jaya itu Pemprov DKI membangun 703 unit dalam satu tower dari dua tower yang direncanakan. Harga jual untuk setiap unit berbeda sesuai dengan type unit. Rumah susun ini dibangun dalam dua type, yakni type 21 seharga RP185 juta dan type 36 dengan harga Rp320 juta
Sumber berita dari. ( POSKOTANEWS.COM )
Dengan judul yang sama: Rumah DP 0 Rupiah, Ternyata Warga Tetap Harus Bayar Uang Muka
Comments
Post a Comment