Ini Loh 16 Penendang Free Kick Terbaik Sepanjang Masa, No 1 Memang Rajanya!

Image
Ketika seorang pemain berhenti dari jarak 25 meter dari gawang untuk bersiap mengambil tendangan, penonton terdiam dan menunggu dalam antisipasi. Ia tahu apa yang akan terjadi. www.sportstardom.com Bagi banyak orang, akan ada sedikit kekhawatiran. "Wah, ini bisa menjadi masalah besar bagi kiper," atau "Ini akan menjadi sebuah tembakan yang hebat dan menakjubkan.! Ini bukan tentang sekedar para pemain biasa. Ini adalah tentang para spesialis yang memiliki keterampilan khusus dalam eksekusi sepakan bola mati, yang bisa membuat pihak lawan berpikir, "Uh-oh, ini bisa jadi masalah." Ini tentang para pemain yang memiliki keteguhan mental — diselaraskan dengan kecemerlangan teknis — untuk menembakkan bola ke atas atau melewati pagar hidup, melewati kiper yang terkejut, dan masuk ke bagian belakang gawang. Ini tentang mereka yang bisa melakukannya lagi. Dan lagi. Dan berikut 16 penendang free kick terbaik sepanjang masa, seperti yang kami kutip dari blea...

Rumah DP 0 Rupiah, Ternyata Warga Tetap Harus Bayar Uang Muka

JAKARTA – Program rumah DP 0 rupiah ternyata tidak sepenuhnya program hunian yang bebas dari down payment (DP) atau uang muka. Warga yang mengikuti program tersebut tetap harus membayar DP. Hanya saja ketentuan DP itu dibayarkan dahulu oleh Pemprov DKI Jakarta berupa talangan menggunakan APBD.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Agustino Darmawan menjelaskan warga nantinya harus membayar kewajiban DP bersama dengan cicilan setiap bulan.
“Ditalangi (DP-nya). Jadi Pemprov pinjamkan duit ke warga,” katanya di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Menurut Agus, nantinya DP yang dipinjamkan Pemprov DKI Jakarta akan kembali ke APBD. Warga yang mengikuti program rumah DP 0 rupiah disebut Agus memilki keuntungan, yakni bunga yang harus dibayarkan relatif kecil, yakni 5 persen setiap tahun dengan masa cicilan hingga 20 tahun.
“Saya kasih tahu cicilannya, kena bunga 5 persen, kalau DP-nya kena bunga setengah persen. Makanya DP-nya harus sebesar-besar mungkin diberikan supaya cicilan kamu kecil, supaya lima persen dari yang besar kan kecil. Dibanding cicilan pokoknya itu kena lima persen, kan gitu,” terangnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan warga yang membeli rumah DP 0 rupiah hanya memiliki Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB) mengingat unit rumah merupakan rumah susun. SKGB adalah tanda bukti kepemilikan atas satuan rumah susun di atas barang milik negara/daerah berupa tanah atau tanah wakaf dengan cara sewa.
“Yang jelas kalau tanahnya dijual itu sertifikat hak guna bangunan (HGB), kalau tanahnya nggak dijual SKGB. Ternyata waktu rapat dengan (Kementetian) PUPR menguntungkan SKBG,” tandas Agus.
Agus menyatakan nantinya pemilik tidak diperbolehkan menjual unit ke orang lain. Pemilik hanya bisa menjual ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang baru akan dibentuk April mendatang.
Program rumah DP 0 rupiah merupakan program kerja unggulan pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Hingga kini baru satu lokasi yang dudah diresmikan pembangunannya, yakni rumah susun di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Di lahan milik PD Pembangunan Sarana Jaya itu Pemprov DKI membangun 703 unit dalam satu tower dari dua tower yang direncanakan. Harga jual untuk setiap unit berbeda sesuai dengan type unit. Rumah susun ini dibangun dalam dua type, yakni type 21 seharga RP185 juta dan type 36 dengan harga Rp320 juta

Sumber berita dari. ( POSKOTANEWS.COM )
Dengan judul yang sama: Rumah DP 0 Rupiah, Ternyata Warga Tetap Harus Bayar Uang Muka

Comments

Popular posts from this blog

Muara Angke Penuh Lautan Sampah, Ini Reaksi Sandiaga

Anak Buah SBY Bandingkan Anies dengan Jokowi

Waduk Pluit dan Ria Rio, Pernah Membaik di Masa Jokowi-Ahok