Ini Loh 16 Penendang Free Kick Terbaik Sepanjang Masa, No 1 Memang Rajanya!

Image
Ketika seorang pemain berhenti dari jarak 25 meter dari gawang untuk bersiap mengambil tendangan, penonton terdiam dan menunggu dalam antisipasi. Ia tahu apa yang akan terjadi. www.sportstardom.com Bagi banyak orang, akan ada sedikit kekhawatiran. "Wah, ini bisa menjadi masalah besar bagi kiper," atau "Ini akan menjadi sebuah tembakan yang hebat dan menakjubkan.! Ini bukan tentang sekedar para pemain biasa. Ini adalah tentang para spesialis yang memiliki keterampilan khusus dalam eksekusi sepakan bola mati, yang bisa membuat pihak lawan berpikir, "Uh-oh, ini bisa jadi masalah." Ini tentang para pemain yang memiliki keteguhan mental — diselaraskan dengan kecemerlangan teknis — untuk menembakkan bola ke atas atau melewati pagar hidup, melewati kiper yang terkejut, dan masuk ke bagian belakang gawang. Ini tentang mereka yang bisa melakukannya lagi. Dan lagi. Dan berikut 16 penendang free kick terbaik sepanjang masa, seperti yang kami kutip dari blea...

Berkas P21, Ahmad Dhani Terancam 6 Tahun Penjara

Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin mengatakan tersangka ujaran kebencian Dhani Ahmad Prasetyo alias , terancam hukuman 6 tahun penjara. Berkas Ahmad Dhani, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Februari 2018.
"Berkas sudah dinyatakan lengkap. Tinggal dilanjutkan tahap dua, pelimpahan tersangka dan barang bukti," kata Mardiaz, Kamis, 15 Februari 2018.
Mardiaz menuturkan, Ahmad Dhani disangkakan Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun denda Rp 1 miliar. Kasus ujaran kebencian ini bermula dari laporan JackLapian ke polisipada Kamis, 9Maret 2017. Butuh sembilanbulan untuk masuk ke penyidikan dan menetapkan AhmadDhanisebagai tersangka.
Jackmengajukan buktibeberapa cuitan viaakun@AHMADDHANIPRAST yang dinilai menyebarkan kebencian menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Cuitan Dhanidengan frasa"penista agama" ditujukan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang kala itu calonGubernur DKI Jakarta inkumben.
Jack mencontohkan cuitan pada 7 Februari 2017, yakni “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”
Polisi akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera menyerahkan tersangka berserta barang buktinya. "Secepatnya akan segera kami kirim. Namun, ini menunggu penuntut umum, karena mereka juga sibuk."
Adapun barang bukti yang akan diserahkan antara lain screen shoot twitter atas nama , satu unit telepon genggam, dan email beserta kata sandinya. Polisi, kata Mardiaz, akan mengambil tindakan tegas jika Dhani tidak datang saat dipanggil. "Nanti kami tangkap, kalau dia tidak mau datang saat dipanggil untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti," ujar Mardiaz.

Sumber Berita dari. ( TEMPO.COM )
Dengan Judul Yang Sama: Berkas P21, Ahmad Dhani Terancam 6 Tahun Penjara

Comments

Popular posts from this blog

Muara Angke Penuh Lautan Sampah, Ini Reaksi Sandiaga

Anak Buah SBY Bandingkan Anies dengan Jokowi

Waduk Pluit dan Ria Rio, Pernah Membaik di Masa Jokowi-Ahok