Ini Loh 16 Penendang Free Kick Terbaik Sepanjang Masa, No 1 Memang Rajanya!

Image
Ketika seorang pemain berhenti dari jarak 25 meter dari gawang untuk bersiap mengambil tendangan, penonton terdiam dan menunggu dalam antisipasi. Ia tahu apa yang akan terjadi. www.sportstardom.com Bagi banyak orang, akan ada sedikit kekhawatiran. "Wah, ini bisa menjadi masalah besar bagi kiper," atau "Ini akan menjadi sebuah tembakan yang hebat dan menakjubkan.! Ini bukan tentang sekedar para pemain biasa. Ini adalah tentang para spesialis yang memiliki keterampilan khusus dalam eksekusi sepakan bola mati, yang bisa membuat pihak lawan berpikir, "Uh-oh, ini bisa jadi masalah." Ini tentang para pemain yang memiliki keteguhan mental — diselaraskan dengan kecemerlangan teknis — untuk menembakkan bola ke atas atau melewati pagar hidup, melewati kiper yang terkejut, dan masuk ke bagian belakang gawang. Ini tentang mereka yang bisa melakukannya lagi. Dan lagi. Dan berikut 16 penendang free kick terbaik sepanjang masa, seperti yang kami kutip dari blea...

Jerman Mulai Terapkan UU Ujaran Kebencian di Media Sosial

BERLIN -- Jerman dituntut untuk mulai menegakkan undang-undang (UU) terkait ujaran kebencian. Aturan yang dalam bahasa Inggris disebut Enforcement on Social Networks (NetzDG) ini dibentuk pada akhir Juni 2017 untuk memerangi maraknya ujaran kebencian di media sosial.
Dikutip dari laman BBC, Senin (1/1) media sosial Facebook, Twitter dan YouTube akan menjadi fokus utama dari penegakkan UU tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diterapkan juga pada Reddit, Tumblr dan jaringan sosial Rusia VK.
Selain ujaran kebencian, UU tersebut juga dibentuk untuk menyetop berita-berita palsu dan materi ilegal. Karena itu, situs-situs dan platform yang masih menyajikan beruta palsu dapat dikenai denda hingga 50 juta euro.
Kementerian kehakiman Jerman mengatakan, dalam waktu dekat juga akan membuat formulir yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan konten yang melanggar NetzDG.
Selain mendesak perusahaan media sosial di Jerman untuk bertindak cepat, NetzDG juga mengharuskan mereka menerapkan struktur keluhan yang komprehensif. Sehingga pos dapat segera dilaporkan ke staff Negara.
Selain itu, NetzDG juga mewajibkan perusahaan media sosial yang ada di Jerman untuk menunjuk satu orang perwakilan. Diketahui, hingga saat ini pemerintah Jerman telah merekrut sekitar 50 orang lebih yang bertugas untuk menjalankan dan mengawasi jalannya UU tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

Sandi Uno Perbolehkan Pengemis Minta-minta di Wihara

Yusril Sebut Jokowi Berpotensi Kalah Telak oleh Kotak Kosong, Dede: Harusnya Ngaca Sril

Ini Loh 16 Penendang Free Kick Terbaik Sepanjang Masa, No 1 Memang Rajanya!