Ini Loh 16 Penendang Free Kick Terbaik Sepanjang Masa, No 1 Memang Rajanya!

Image
Ketika seorang pemain berhenti dari jarak 25 meter dari gawang untuk bersiap mengambil tendangan, penonton terdiam dan menunggu dalam antisipasi. Ia tahu apa yang akan terjadi. www.sportstardom.com Bagi banyak orang, akan ada sedikit kekhawatiran. "Wah, ini bisa menjadi masalah besar bagi kiper," atau "Ini akan menjadi sebuah tembakan yang hebat dan menakjubkan.! Ini bukan tentang sekedar para pemain biasa. Ini adalah tentang para spesialis yang memiliki keterampilan khusus dalam eksekusi sepakan bola mati, yang bisa membuat pihak lawan berpikir, "Uh-oh, ini bisa jadi masalah." Ini tentang para pemain yang memiliki keteguhan mental — diselaraskan dengan kecemerlangan teknis — untuk menembakkan bola ke atas atau melewati pagar hidup, melewati kiper yang terkejut, dan masuk ke bagian belakang gawang. Ini tentang mereka yang bisa melakukannya lagi. Dan lagi. Dan berikut 16 penendang free kick terbaik sepanjang masa, seperti yang kami kutip dari blea...

8 Perbedaan Anies-Sandi dengan Ahok-Djarot Saat Pimpin Jakarta

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017. Sejak dilantiknya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), masyarakat terus membicarakan hingga membanding-bandingkan mereka dengan era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Berikut JawaPos.com merangkum beberapa perbedaan Anies-Sandi dan Ahok-Djarot:
1. Suasana Balai Kota
Di era Ahok, setiap pagi warga selalu ramai dan rela mengantre sejak pagi di pendopo Balai Kota untuk mengadu, kegiatan itu biasa disebut Pengaduan Warga. Seiring pelantikan Anies-Sandi, warga semakin berkurang karena keduanya sengaja membuat sistem pengaduan di tingkat kelurahan.
"Banyak masalah-masalah yang sampai sebenarnya bisa selesai di level kelurahan dan kecamatan bahkan wali kota," ujar Anies, Senin (30/10).
Selain itu, sejak Anies-Sandi baru-baru menjabat, para pegawai dikagetkan oleh suara azan yang berkumandang ke seluruh sudut ruangan dengan bantuan speaker. Hal itu berbeda karena zaman Ahok azan hanya terdengar di sekitaran Masjid Fatahillah komplekas Balai Kota.
Kepala BRT Biro Umum DKI Jakarta Rokman Lizar mengatakan, hal itu merupakan arahan lisan dari Sandi. "Instruksi lisan dari Pak Wagub, biar kedengaran seluruh Balai Kota," ujarnya, Selasa (24/10).
Masih di lingkungan Balai Kota, saat era Ahok-Djarot, media dapat leluasa melakukan wawancara di mana saja dan kapan saja, topik yang ditanyakan pun tidak dibatasi. Kini, Anies-Sandi hanya ingin diwawancara pada waktu yang ditentukannya sendiri. Lokasinya pun hanya satu, yakni di Balairung dan menggunakan sebuah mimbar.
Menurut Sandi, suasana barunya adalah sebagai bentuk pemerintahan yang kekinian. "Namanya juga millenial style," tandasnya, Senin (11/12).
2. APBD DKI Jakarta
Anies Baswedan bersama DPRD DKI Jakarta teken draf APBD DKI dengan nilai Rp 77,1 triliun pada Kamis (30/11). Angka tersebut menuai kontroversi sebab terjadi pembengkakan hingga Rp 7 triliun dibandingkan anggaran di masa kepemimpinan Ahok yang hanya sebesar Rp 70,19 triliun.
Kedua belah pihak menyepakati anggaran itu, Anies pun mengharapkan pembangunan yang dilaksanakan dapat mewujudkan kesejahteraan kepada warga Jakarta.
3. Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)
Anies menganggarkan dana untuk 73 anggota TGUPP sebesar Rp 28 miliar dalam APBD DKI 2018. Sedangkan pada era Ahok, penggajian TGUPP tidak berasal dari APBD, melainkan dengan dana operasional Ahok setiap bulannya.
Selain anggaran, jumlah anggota TGUPP-nya pun dinilai terlampau banyak ketimbang era Jokowi yang hanya 9 orang dan 13 orang pada pemerintahan Ahok. Seakan tak peduli, Anies kekeh dapat memasukkan begitu banyak jumlah anggota dengan dibiayai APBD.
"TGUPP bukan dibiayai lewat dana operasional tapi lewat APBD. Secara administratif TGUPP bertanggungjawab pada Bappeda, dan secara substansi bertanggungjawab pada Gubernur,” kata Anies, Rabu (27/12).
4. Video Rapat Pimpinan tak lagi diunggah ke YouTube
Setelah Anies memimpin ibu kota, rapat pimpinan (rapim) tak lagi menghiasi laman YouTube Pemprov DKI. Padahal pada masa Ahok-Djarot, mengunggah video rapim ke YouTube adalah sebuah kewajiban karena berlandaskan Pergub Nomor 159 Tahun 2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan pada Media Berbagi Video.
Sandi beralasan, kanal YouTube Pemprov DKI tak ingon melihat perdebatan karena video tersebut sering menuai komentar negatif dari masyarakat setelah video diunggah.
"Kita yakini bahwa kebijakan mengunggah materi ke YouTube itu bagus. Tapi yang kemarin kita sangat-sangat khawatir menampilkan hal-hal yang bisa memicu perpecahan, memicu, hal-hal yang memicu juga dorongan antar masyarakat itu bergesekan," tutur Sandi, Senin (18/12).
5. Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL)
Ahok-Djarot mengadopsi pendekatan melarang PKL berjualan di trotoar karena mengganggu pejalan kaki. Sering kali terjadi pengusiran dan pengangkutan paksa bagi pedagang yang membandel. Namun sebaliknya, Anies-Sandi justru memilih membebaskan PKL berjualan di sepanjang jalan.
Hal itu terjadi saat penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat sejak Jumat (22/12), PKL yang sebelumnya dipaksa masuk ke Pasar Blok G, kini difasilitasi dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya sepanjang 400 meter setiap pukul 08.00-18.00 WIB.
"Kita lakukan fasilitasi pedagang kaki lima dengan rekayasa lalu lintas jadi jalur di depan stasiun yang ada dua jalur, satu jalur dipakai PKL," ujar Anies, Kamis (21/12).
6. Pergub Pakaian Dinas PNS Pemprov DKI
Anies merevisi Pergub tentang pakaian dinas PNS DKI terkait jadwal penggunaan pakaian adat Betawi Sadariah. Semula, pegawai Pemprov DKI dijadwalkan mengenakan baju sadariah setiap hari Kamis, sementara pada hari Jumat para PNS menggunakan baju batik.
Sandi mengatakan, pada aturan baru dalam Pergub Nomor 183 Tahun 2017, jadwal pemakaian baju sadariah dan batik ditukar. "Sesuai dengan aspirasi banyak warga dan juga banyak pegawai Pemprov bahwa baju Sadariah itu memang baiknya dipakai hari Jumat. Jadi, itu yang di-switch dari hari Kamis ke hari Jumat," katanya, Senin (4/12).
7. Monas Boleh Digunakan Acara Keagamaan
Mengubah kebijakan Ahok, Anies merevisi aturan penggunaan Monas tertuang dalam Pergub Nomor 186 Tahun 2017. Pergub itu menyebut kawasan Monas dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan.
"Dengan (Pergub) ini Monas kembali bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat dan akhirnya mendapat kepastian hukum. Kami ingin agar masyarakat bisa memanfaatkan dengan optimal dan kembali nyaman berkegiatan di Monas,” tutur Anies, Minggu (26/11).
Keabsahan Pergub tersebut ditandai dengan pagelaran Tausiyah Kebangsaan yang digelar pada malam harinya, Minggu (26/11). Tausiyah digelar dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November, menghadirkan tokoh-tokoh ulama dan seluruh SKPD Pemprov DKI.
8. Penataan Kawasan Tanah abang
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memperbolehkan pedagang kaki lima berjualan di sepanjang 400 meter Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bahkan, para pedagang disediakan tenda khusus untuk berdagang. Alhasil banyak pro dan kontra atas kebijakan tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

Sandi Uno Perbolehkan Pengemis Minta-minta di Wihara

Yusril Sebut Jokowi Berpotensi Kalah Telak oleh Kotak Kosong, Dede: Harusnya Ngaca Sril

Ini Loh 16 Penendang Free Kick Terbaik Sepanjang Masa, No 1 Memang Rajanya!